Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Kawasan seluas kurang lebih 44 Ha yang berada di Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim ini lebih dikenal sebagai Hutan Adat Ghimbe Peramuan Puyang Sure yang telah ditetapkan dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Hutan yang berada persis dibelakang Desa Penyandingan inj dinilai warga setempat sangat berpotensi untuk dikelola menjadi sebuah destinasi wisata alam.
Mengingat hal tersebut, dengan dikomandoi oleh Emhadi Barata selaku kepala desa, warga tampak antusias turut serta bergotong – royong membenahi lokasi tersebut, untuk menjadikannya sebuah lokasi wisata alam yang nyaman.
Aksi kepala desa beserta warganya tersebut diapresiasi oleh Camat SDL, Edi Suprianto,SP.,MM. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemdes.Penyandingan bersama warganya tersebut.
“Saya selaku Camat SDL mendukung penuh niat baik dari masyarakat ini, asalkan tidak merusak ekosistem yang ada di hutan tersebut, karena di hutan ini cukup banyak terdapat flora dan fauna yang masih alami dan dilindungi oleh Undang – Undang,” katanya.
Ia berharap kedepan kawasan ini dapat menjadi objek wisata baru yang menarik bagi masyarakat.