Pewarta : Awing
Kabupaten Jeneponto – Bupati Iksan Iskandar meminta pejabatnya mempercepat pembayaran pajak kendaraan dinas, hal tersebut disampaikannya saat memimpin acara coffee morning yang dilaksanakan terbatas diruang rapat kantor Samsat, Selasa (14/09/2021).
Percepatan pembanyaran dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam mendorong pendapatan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak bagi para ASN
“Pembayaran pajak bagi ASN yang memiliki kendaraan bermotor segera diselesaikan, tidak boleh ada ASN yang belum membayar pajak, kita semua harus menjadi pioner dan contoh bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Menanggapi uraian Kepala Bank Sulselbar tentang teknis program SIPIJAR (Simpanan pinjam berjangka) dan Qris (Quick response Indonesia standar), Iksan Iskandar menjelasan kepala Bank Sulselbar dengan memberi apresiasi.
“Keberadaan program tersebut sangat baik dan penting, mudah-mudahan kita bisa segera masuk sebagai kota digital,” ujarnya.
Kota digital adalah sebutan bagi daerah dengan sistem Transaksi keuangan non tunai/semua sudah berbasis digital, ucapnya dihadapan belasan kepala dinas, kabag dan camat yang hadir dalam acara tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Turut hadir pula, Sekda Jeneponto, H.M.Syafruddin Nurdin, Kepala Bank Sulselbar, Hasanuddin Malingkai, Kepala UPT/Samsat Wilayah Jeneponto, Muh.Aras Akbar dan Kepala Jasa Raharja, Nofrizal Damai Pratama.