Keponakan Biadad Bunuh Sang Bibi, Buron 6 Bulan Akhirnya Diciduk Polisi

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Jeky

Kabupaten Sumedang – Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Sumedang yang buron 6 bulan akhir nya ditangkap Polisi. Korban yang tak lain bibi pelaku, mayatnya ditemukan di kamar kontrakan.

Pelaku membunuh korban dengan cara memukulkan alu (alat) penumbuk padi ke arah wajah korban, ungkap Kapolres.

“Setelah buron, pelaku ditangkap di Pasar Kiara Condong Bandung, sementara pelaku dalam pelarianya  sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan”, ucap Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, pada media saat jumpa pers di Mako Polres Sumedang, Senin, (13/9/21).

Kepada polisi, ujar Kapolres lagi, dalam aksinya, pelaku  berdalih melakukan pembunuhan lantaran korban terus menolak memberi uang dan berkata kasar kepadanya.

Emosi dengan ucapan korban, ucap Kapolres, pelaku pun menghabisi korban menggunakan alu dan kemudian melarikan diri

Diungkapkan Kapolres, kasus pidana itu terjadi di bulan Januari 2021 lalu.

“Pelaku (saudara) Asep Johan merupakan keponakan dari korban, dan saat ini kondisi kejiwaanya sedang kami dalami, apakah ada gangguan dengan kejiwaannya atau tidak”, ucap Kapolres.

Sebelum peristiwa pembuhuhan terjadi, urai Kapolres, saat itu pelaku meminjam uang lima ratus ribu kepada korban namun tidak diberi dan malah memarahi pelaku dengan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung, emosi hingga pelaku akhirnya melukai korban hingga korban berujung meninggal dunia.

Setelah menghilangkan nyawa korban, pelaku pergi ke Bandung lalu ke Lampung, kemudian ke Jawa Timur hingga enam bulan kemudian kembali lagi ke Bandung.

“Atas perbuatanya (pelaku)  kini di jerat Pasal 338 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun”, pungkas Kapolres.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90