Kereen.. Kab.Sukabumi Loncat Level PPKM, Dari Level 4 ke Level 2

0
187

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Kabar perubahan penerapan level PPKM dari Level 4 ke Level 2 disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sukabumi, terkait hal ini, Bupati Sukabumi mengimbau warga nya agar jangan kendor menerapkan Protokol Kesehatan (5 M), yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan massa.

‘Virus (covid 19) ini belum hilang, untuk itu kita wajib memakai masker, jangan sampai kendor,” ujarnya, Selasa (31/08/2021).

Selain itu, Marwan juga meminta agar petugas dilapangan terus mengedukasi masyarakat. Menurutnya Level 2 ini harus menjadi motivasi untuk penanganan Covid-19 menjadi lebih baik.

“Petugas dilapangan jangan sampai kendor bersosialisasi dan mengedukasi masyarakat,” tambahnya.

Disebutkan, terdapat berbagai dampak positif dengan turun level PPKM di Kabupaten Sukabumi, salah satunya di Dunia Pendidikan.

“Dengan PPKM Level 2 ini, anak-anak sudah mulai bisa bersekolah, tapi untuk hajatan harus tetap diawasi, terutama, mengantisipasi adanya masyarakat dari zona merah yang datang ke wilayah kita, untuk itu perlu kepedulian dan kesadaran masyarakat yang tinggi,” tegasnya.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan membuat terobosan di sektor Pariwisata yang akan mulai dibuka, salah satunya Vaksin Pariwisata.

“Ada ide untuk memvaksin masyarakat di tempat wisata, jadi, masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa divaksin sambil berwisata, tapi ini untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi saja,” pungkasnya.

Ginanjar (54), salah satu tokoh masyarakat Desa Cimaja, Palabuhanratu, Kab.Sukabumi menyambut baik kabar gembira tersebut, ia berpesan agar Pemkab.Sukabumi lebih cermat dalam masalah data, agar tidak terjadi perbedaan antara daerah dan pusat.

“Alhamdulillah, semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berjuang melawan Covid-19,” ucapnya.

Sebelumnya penerapan PPKM Level 4 di Kab.Sukabumi sempat mengundang pertanyaan banyak pihak, mengingat, Pemkab.Sukabumi telah berupaya keras melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19, mulai dari sosialisasi Prokes berkelanjutan, penyediaan tempat isolasi terpusat, penambahan tempat tidur pasien, menjaga stok obat dan vitamin, pengadaan tabung oksigen, spraying disinfektan dan tentunya vaksinasi.

Selain itu, indikator dilapangan menunjukan bahwa konfirmasi kasus positif menurun secara significan, tingkat kesembuhan naik, sehingga jumlah pasien meninggal pun menurun, demikian hal nya dengan angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk penanganan Covid-19 juga menurun.

Namun demikian, Pemkab Sukabumi tetap menjalankan PPKM Level 4 sebaik mungkin dengan memperhatikan kepentingan publik.

Kini, berdasarkan pada hasil analisis sebelumnya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 38 Tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Sukabumi dinyatakan sebagai wilayah dengan penerapan PPKM Level 2, seperti yang tercantum dalam Inmendagri No.38 tahun 2021 bagian Kesatu poin c yang ditujukan Kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Walikota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM Level 2.

Berikut kota/kabupaten yang melaksanakan PPKM Level 2 antara lain, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut.