Pewarta : Jeky
Kabupaten Sumedang – Pandemi Covid-19 Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini berada di level 3, menurunya kondisi ini tak dipungkiri merupakan hasil kerja keras seluruh lapisan warga Sumedang yang begitu ketat menjalankan protokol kesesehatan (prokes) seperti yang diatur pemerintah.
Menurunya pandemi ini diapresiasi oleh Pemda Sumedang, hal itu tercermin dari unggahan akun resmi Humas Kabupaten Sumedang di Face Book, pada Sabtu, (29/8/21).
“Alhamdulillah perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang berangsur membaik. Saat ini Pemda Sumedang menerapkan PPKM level 3 dari tanggal 24 -30 Agustus 2021”, tulis di status FB itu.
“Hatur nuhun, kepada seluruh masyarakat Sumedang, yang telah bersama – sama disiplin menjalankan prokes untuk mencegah penularan covid 19. Semoga secara bertahap kita bisa memasuki level 2 dan 1”, ucap Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir juga Wakil Bupati Erwan Setiawan, disampaikan Nela Megalita, Kasubag Publikasi Pada Bagian Humpro Setda Kabupaten Sumedang, pada video singkat.
Imbas dari menurunya penyebaran Covid -19 di Sumedang ini, maka kebijakan Pemda Kabupaten Sumedang pun berubah diantaranya, Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) terbatas pun mulai diterapkan, dengan aturan menerapkan kebijakan dengan jumlah 50%. Selain itu juga penyelenggaraan undangan pernikahan pun mulai dilonggarkan, bisa mendatangkan tamu undangan hingga 20% dari kapasitas ruangan dengan catatan tidak makan ditempat. Dan untuk transportasi umum baik kovensioanl naupun online diberlakukan 70% penumpang.
Itulah perubahan kebijakan seiring menurunya PPKM di Kabupaten Sumedang dari level 4 ke level 3, seperti disampaikan Pemda Kabupaten Sumedang melalui Humas Setda Kabupaten Sumedang.
Dengan menurunya PPKM ke level 3 ini, Pemda Sumedang tetap berharap ke warga untuk ketat menjaga prokes,
“Kesehatan pulih ekonomi bangkit”, pungkas Nela Megalita.
