DPMD Jabar Loloskan 2.280 Profosal Bantuan Rp.130 Juta Masuk Ke BKAD

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Sebanyak 5.312 desa se-Jabar diberi kewenagan untuk menerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jabar Tahun Anggaran 2021. Setiap desanya menerima Bankeu sebanyak Rp 130 juta. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jabar berupaya memaksimalkan layanan pengajuan bantuan dari pemerintah desa melalui kasi pemberdayaan masyatakat di tingkat kecamatan dan DPMD di tingkat Kabupaten untuk sampai kepada pemerintah provinsi.

Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa DPMD Jabar, Bayu Rakhmana S.STP menyampaikan kalau dari data terakhir yang dihimpun oleh kepala seksi sarana dan prasarana desa tanggal 25 agustus 2021. Hasil rekapitulasi profosal permohonan pencairan bantuan keuangan desa pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa tahun ini. Dari total 5.312 desa, jumlah profosal yang masuk 3.799 desa dan yang belum mengajukan 1.513 desa. Sedangkan yang sudah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD 2.280 desa dan yang  Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D totalnya 1.770 desa, jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya didampingi Iwa kepala seksi sarana dan prasarana desa

Menurutnya pemerintah desa yang belum mengajukan diantaranya karena belum siapnya laporan pertanggung jawaban dana tahun lalu atau sedang ada Pilkades serentak di wilayahnya. Dan ada juga karena kurang keberanian mengajukan sebab akan habis masa jabatannya atau sengaja menunda, atau berupaya mendahulukan dana yang dari APBN dan APBD Kabupatennya. Ada juga yang tidak mengajukan karena sedang bermasalah dengan hukum.

Bayu mengungkapkan agar proses pencairan ini berjalan lancar pihak DPMD Jabar memfungsikan peran kasi pemberdayaan di kantor kecamatan dan pejabat DPMD Kabupatennya. Kalau dilihat dari data yang ada daerah kabupaten Ciamis sudah seluruhnya 258 desa mengajukan padahal jaraknya paling timur wilayah Jawa Barat. Disisi lain wilayah yang dekat kantor DPMD Jabar seperti Kabupaten Bandung dari 270 desa, baru 47 desa yang mengajukan dan baru 1 desa sudah SP2D.

DPMD Jabar melalui media ini menghimbau agar pemerintah desa lebih teliti dan banyak komunikasi dengan DPMD Kabupatennya, agar saat pengajuan tidak tertolak saat diverifikasi. Mulia dari kelengkapan berkas, kesesuian angka dan hurufnya dan hal lain yang jadi syarat pengajuan. Selanjutnya kalau pemerintah desa ingin mengetahui apakah profosalnya sudah lolos verifikasi DPMD Jabar dan masuk ke BKAD untuk proses pencairan. Cukup tanyakan kepada pejabat yang mengelola administrasi profosal bantuan di DPMD Kabupaten. Karena secara rutin DPMD Jabar berupaya segera memberikan laporan melalui aplikasi sederhana kepada DPMD Kabupaten untuk disampaikan kepada kepala desanya jika ada kesalahan untuk direfisi. Atau kalau mau ke kantor DPMD Jabar cukup bawa surat pengantar dari DPMD kabupatennya.

Iwa kepala seksi sarana dan prasarana desa menyarankan agar desa tertib administrasi pelaporan dan pengajuan bantuannya. Karena pihak DPMD Jabar sering diminta pertanggung jawaban tahunan saat ada pemerikasan dari Badan Pemeriksa Keuangan  atau BPK Perwakilan Jawa Barat. Perihal proses pengajuan bantuannya dari tahun ke tahun masih sama, hanya yang beda tentang jumlah dan peruntukannya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90