Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Aturan ganjil genap kendaraan akan diberlakukan di Kota Sukabumi mulai hari ini, Jum’at (13/08/2021).
Aturan ini akan diterapkan pada ruas Jalan R.E.Martadinata, Jalan Ahmad Yani serta beberapa ruas jalan kecil lainnya.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat peninjauan penerapan sistem ganjil genap ini menandaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi sepakat untuk memaksimalkan penerapan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
“Penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor ini sebagai salah satu upaya memaksimalkan penerapan PPKM Level 4 melalui pembatasan mobilitas warga, hingga 16 Agustus 2021 mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, mengatakan, pemberlakuan ganjil genap merupakan pelaksanaan dari instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali.
Dikatakan, dalam pelaksanaannya, terdapat pengecualian seperti untuk angkutan umum, pengemudi online, dan masyarakat yang berdomisili di area yang diterapkan aturan ganjil genap tersebut.
Kebijakan penerapan sistem ganjil genap oleh Pemkot.Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota ini menimbulkan beragam komentar dari warga, salah satunya Enjang (54) salah satu warga Kp.Baru Sekip, Kec.Gunung Puyuh Kota Sukabumi yang berprofesi sebagai penarik ojeg pangkalan ini mengaku hanya bisa pasrah mengikuti aturan yang diterapkan.
“Dengan PPKM Darurat yang kemudian diperpanjang dengan nama berbeda, PPKM Level 4 kemarin, langkah saya untuk mengais rejeki sangat terdampak, ditambah lagi sekarang dengan penerapan sistem ganjil genap, gak tahu gimana lagi cara saya menafkahi keluarga, perlu ya diterapkan sistem ganjil genap di kota sekecil Sukabumi ?” tanyanya.
Namun demikian sebagai warga masyarakat dia mengaku hanya bisa berharap, pandemi segera berlalu, agar dirinya bisa kembali mengais rejeki dengan tenang seperti dulu, tanpa harus mengandalkan bantuan dari pemerintah, karena menurutnya bantuan yang diterima pun tidak bisa menutupi kebutuhan keluarganya.