Pewarta : Tim Liputan KSP.
Koran SINAR PAGI, Kota Depok,- Sangat di sayangkan atas tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang mengusir dan memerintahkan anak buahnya untuk menghapus rekaman hasil liputan Wartawan Depok News yang juga Anggota PWI Kota Depok.
Saat itu Furkon sedang meliput pelaporan penipuan sapi asal Bima di polres Metro Depok.
Terkait hal itu, Anis Muriany, Ketua DPC Ikatan Penulis Dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kota Depok mempertanyakan slogan Polri Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat. Sekalipun Kapolres tidak kenal atau belum kenal dengan Wartawan yang baru meliput di wilayah Polres Metro Depok, pakailah cara yang bijak dan persuasif, karena cara Arogan bukan tipe pemimpin yang baik dan tidak populer pada di saat ini, apalagi berkali kali dalam berbagai momentum para, petinggi menyampaikan statemen bahwa Wartawan dan Polri adalah mitra yang sangat kuat dan tidak terpisahkan dalam membangun NKRI saat ini.
Selanjutnya pada kesempat tetrsebut, Anis Muriany menyatakan, “Kami DPC IPJI Kota Depok mendukung penuh proses hukum yang dilakukan PWI Kota Depok, terjait dugaan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar telah melanggar Pas 18 UU Pers no 40 tahun 1999, tegasnya
“Semoga hal tersebut tidak di waktu yang akan datang, terjadi lagi, khususnya di Kota Depok.
Anis kembali menegaskan mendukung penuh Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Kapolri, PWI Propinsi Jabar, PWI Pusat dan Dewan Pers, pungkasnya.