Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, bahwa pada Sabtu malam tanggal 31 Juli 2021 dimulai pukul 21.00 Wib bertempat di Wilayah Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatka (KRYD) Patroli Gabungan Personil Polres Sumedang Dalam Rangka Antisipasi C3 (Curat,Curas,Curanmor) Dan Razia Balapan Liar Serta Gangguan Kamtibmas Dim Wilayah Hukum Polres Sumedang.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Sumedang KOMPOL Asep Agustoni didampingi Kabag Ren Kompol. Stafik Ibnu Sina, Kapolsek Sumedang Selatan Kompol. Bony Yuniar, Kasat Intelkam Polres Sumedang Iptu Tedi Triyono, Kasat Samapta AKP Anton Indra Gunawan, Kasiwas Polres Sumedang Iptu Rahmat Purwanto, Kanit Regiden Sat Lantas Iptu. Agus Suakedi, (Pawas) Kaur Min Sat Intelkam Iptu Asep Supardi, Panit Samapta Polsek Sumedang Utara Ipda. Gugun Gunawan, Panit Reskrim Polsek Sumedang Selatan Ipda Asep Juhari diikuti gabungan Personil Polres Sumedang, Polsek Sumedang Utara dan Polsek Sumedang Selatan sebanyak 45 personil.
” Untuk rute patroli dumulai dari Mako Polres Sumedang – Jl. Prabu Gajah Agung – Bunderan Binokasih – Rumdin Kapolres Sumedang dan Wakapolres Sumedang – Jl. Cut Nyak Dhien – Jl. Rd. Dewi Sartika – Jl. Prabu Geusan Ulun – Jl. Mayor Abdurahman – Bunderan Alamsari – Jl. Dano – Polsek Sumedang Utara – Bunderan alamsari – Jl. Prabu Gajah Agung – Finish Mako Polres Sumedang”, jelas Kapolres kepada media.
Untuk antisipasi gangguan kamtibmas, kata Kapolres, personil kepolisian ditempatkan di titik – titik rawan balapan liar dan rawan terjadinya C3 (Curat,Curas,Curanmor).
Selain itu, kata dia, yang dilakukan juga memberikan himbauan kamtibmas terhadap warga masyarakat yang sedang nongkrong atau berkumpul agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan serta mengarahkan untuk kembali kerumah masing – masing.
” Kami mengingatkan dan menegaskan kembali kepada warga tentang bahaya penyebaran Covid-19, sehingga diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer dan menerapkan jaga jarak atau Physical Distancing”, tandas Kapolres.
Kemudain, imbuh Kapolres, melakukan pengecekan barier penyekatan jalur kota Sumedang. Juga melaksanakan kegiatan Razia terhadap kendaraan KR2 dengan hasil sebanyak 8 Tilang dan Sita Motor/BB sebanyak 3 KR.
” Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Situasi Kamtibmas yang Kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang serta mencegah penyebaran covid – 19″, pungkas Kapolres