Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Terpantau Tim Liputan Ksp beberapah hari yang lalu proyek TPT di Kp. Rahayu, Desa Panyocokan, “tidak bertuan.”
Seperti dsampaikan sumber KSP, NY nama samaran (warga setempat) saat ditanya besar anggaran, sumber anggaran, lama pekerjaan, NY menjawab bagaimana kami tahu, papan proyeknya tidak di pasang. Padahal ketentuan menyatakan harus dipasang, sebagi wujud transfaransi publik dalam menggunakan anggaran /dana pemerintah, UU 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, “ujar NY.
Masih kata NY,”selain papan proyek tidak di pasang, baru dua minggu TPT sudah banyak yang somplak (temboknya mengelupas dan pecah) diduga adukan semennya kurang, ya begitu hasilnya. Kemudian ada sebagian bahan material batu bekas digunakan, “kata NY. “Sebaiknya dinas terkait segera turun ke lapangan, “pungkas NY denan nada kesal.
Selanjutnya Tim Lputan mengkonfirmasi Kepala UPT PUTR Ciwidey via tlp seluler. Ditanya sumber anggaran proyek tersebut, Kepala UPT Ciwidey menjawab, sumber anggaran Dinas PUTR Kab. Bandung tahun 2021, pelaksana S, warga Pangalengan.
Lebih Lanjut, Tim Liputan mencoba menemui S, di lokasi pekerjaan, yakni Kp. Rahayu, namun S sulit, bahkan terkesan menghindar. Sebaiknya segera Tim dari instansi terkait atau pengawas internal pemkab/inspektorat melaksanakan pengawasan langsung terhadap pekerjaan pelaksana, jika perlu penegak hukum langsung turun kelapangan.