Pewarta Nuraisyah Tinambunan
Koran SINAR PAGI, Kabupaten DAIRI,- Kapolres Dairi Akbp Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH melaksanakan pembubaran terhadap pesta warga yg ditemukan di Desa gunung sitember Kec, Gunung sitember Kab Dairi.
Pembubaran pesta itu dilakukan Oleh satgas dalam upaya pemerintah memutus mata rantai Penyebaran virus Covid-19 di Wilkum Polsek Tigalingga, pada Rabu (28/07/21)
Pada kesempatan itu, dalam melaksanakan kegiatan pembubaran acara hajatan pesta tersebut Camat Gunung sitember Jonatan Ginting, Kepala Desa gunung sitember MN. Ginting dan personil Babinsa serta personil Bhabinkamtibmas Polsek Tigalingga.
Dengan kesempatan itu memberikan mimbauan kepada warga masyarakat yang datang dalam acara pesta agar bersedia membubarkan diri dari tempat kegiatan pesta tersebut.
Himbauan pembubaran pesta guna mencegah penularan Covid-19, karena sebelumnya sudah dilarang oleh Kepala Desa gunung sitember dan dihimbau hanya melakukan pemberkatan pernikahan digereja saja.
Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan Penularan Covid19 yakni dengan tetap Mengingat 3M+1T,memakai masker menjaga Jarak
mencuci Tangan,Tidak berkerumun. Pinta Kapolsek.