Pewarta : Alex/Sumber : Bidhumas Polda Banten
Koran SINAR PAGI, Serang,- Hari ke-23 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda intens laksanakan Patroli Skala Besar, Minggu (25/07/2021).
Seperti diketahui, Banten termasuk salah provinsi yang masuk ke dalam daftar PPKM level 4 yang berlaku sejak tanggal 3 hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Oleh karena itu, perlu diterapkan langkah yang luar biasa oleh seluruh aparatur pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun stakeholder lainnya.
Patroli ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Dirsabhara Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto dan 116 personel gabungan yang terdiri dari perwakilan Korem 064/MY, personel gabungan Polda Banten, BPBD provinsi Banten dan Satpol PP provinsi Banten.
Patroli dimulai dari Mapolda Banten melewati jl. Syeh Nawawi (KP3B) – Palima – Kb. Jahe – Ciracas – Kepandean – Pocis – Jl. Diponegoro – Cipocok, pasar lama, Royal, Pocis dan Banten lama.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan jika pihaknya komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan patroli yang dilakukan bersama TNI dan Forkopimda.
“Menurut ketentuan dalam Inmendagri no 22 Tahun 2021 para pelaku usaha batas waktunya adalah pukul 20.00 WIB dan untuk yang menjual makanan tidak boleh menyediakan fasilitas untuk makan ditempat, jadi hanya boleh untuk takeaway/dibungkus dan dimakan dirumah,” kata Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto juga mengatakan bahwa personel memberikan imbauan dengan persuasif dan humanis namun tetap tegas.
Kapolda juga menjelaskan jika pelanggar PPKM Darurat akan diberikan sangsi yang tegas.
Ditemui usai patroli, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, “Malam hari ini kami dari aparat gabungan baik dari Polda Banten, Korem 064/MY dan Pemda melaksanakan kegiatan patroli PPKM Level 4 dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di wilayah Provinsi Banten,” jelas Edy Sumardi.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Patroli ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM level 4 di wilayah hukum Polda Banten yang tujuannya untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif,” kata Edy Sumardi.
“Dan kami juga memberikan bantuan ratusan paket sembako kepada para pedagang serta warga yang terdampak PPKM Level 4,” tandas Edy Sumardi. (Hari/Bidhumas)