Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Menyusul kabar perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatam Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melalui unggahan media sosial pribadinya, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan Membatasi mobilitas, sehingga dalam masa perpanjangan PPKM tersebut jumlah kasus Covid – 19 di Kota Sukabumi bisa menurun.

Diungkapkannya, PPKM yang kini ditentukan berdasarkan level 1 hingga 4, “Kota Sukabumi ada pada PPKM level 4, karena jumlah penambahan kasus Covid – 19 masih cukup tinggi, namun kendati demikian, jumlah kasus Covid – 19 dan tingkat keterisian fasilitas isolasi rumah sakit selama masa PPKM mengalami penurunan,” ujarnya.

Ahmad Fahmi mengajak semua pihak untuk memaksimalkan masa perpanjangan PPKM dengan terus meningkatkan kewaspadaan.

“Covid – 19 di Kota Sukabumi yang saat ini berada pada level merah turun menjadi level kuning, sehingga pembukaan bertahap aktifitas masyarakat dapat dilakukan,” terangnya.

Dalam unggahannya tersebut Wali Kota berharap, semua pihak tetap taat menjalankan peraturan dalam masa PPKM.

Berita Utama ##covid-19 ##JAWA BARAT ##KOTA SUKABUMI ##PPKM DARURAT