Gambar : Ilusttasi
Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Adanya dugaan kekeliruan yang dilakukan Agen Mandiri Desa Keresek Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut yang memberikan bantuan BPNT kepada salah satu warga RT 03 RW 02 Desa Keresek Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, sempat menimbulkan tanda tanya dikalangana keluarga penerima manfaat.
Pasalnya bantuan yang didapatkan KPM yang seharusnya 5 bulan ini hanya diberikan 3 bulan padahal mengetahui dan tertulis bahwa saldo senilai 5 bulan pencairan. dalam isi paket tersebut yaitu beras 10 karung, daging ayam 1 kg, apel 6 buah dan jeruk.
“Untuk di sinyalir bantuan 5 bulan di berikan 3 bulan minta data KPM nya biar di cek, hal yang menyangkut tersebut bisa koordinasi sama agen,” ucap Ketua TKSK Kecamatan Cibatu, Tijan.
Sementara Agen Mandiri Desa Keresek, Yeyen menerangkan mungkin kemarin petugas yang membagikan sembako ada sedikit keteledoran dalam membagikan sembako.
“Saya selaku agen meminta maaf atas keteledoran tersebut dan untuk KPM yang kekurangan boleh datang lagi ke warung untuk mengambil barang yang kurang,” tandasnya, Kamis (21/7/2021).
Dikatakannya, KPM yang kemarin kekurangan 2 bulan sudah saya berikan. “Mohon maaf atas kesalahannya, Insya Allah untuk kedepannya tidak terulang kembali,” pungkasnya.