Pewarta : Jecky
Koran Sinar Pagi, Sumedang ,- Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang, bertempat di Wilayah Kecamatan. Darmaraja, melakukan Monitoring Kegiatan Penutupan Akses Jalan Objek Wisata di Wilayah Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, dalam rangka Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat. Rabu, ( 21/7/21) pukul 10.00 Wib.
Pada kesempatan itu Kapolsek menjelaskan, semua tempat wisata yang berada di wilayah Darmaraja semuanya ditutup untuk akses jalan ke tepat tersebut antara lain Jalan Sukaratu menuju Objek Wisata ke Bendungan Jatigede yang berada di Desa Sukaratu, Kecamtan Darmaraja.
” Kegiatan penutupan akses jalan objek wisata di Wilayah Kecamatan. Darmaraja terhitung mulai tanggal 3 s/d 20 Juli 202 dalam Rangka pelaksanaan PPKM darurat dan penanggulangan Covid -19″, jelas Kapolsek.
Penutupan jalur tersebut, kata dia, sebagai salah satu upaya pemerintah Kecamatan Darmaraja untuk mendukung pemerintah pusat dalam upaya memutus penyebaran covid – 19 dengan diberlakukannya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tahun 2021 di wilayah Kecamatan. Darmaraja Kabupaten Sumedang.
” Mudah – mudahan pandemi Covid – 19 cepat berlalu dan kita kembali normal”, pungkas Kapolsek.