Pewarta : Jecky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,-
Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat, Kapolres Sumedang, AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto telah memberikan bantuan sosial ( Bansos) kepada Yayasan Anugerah Barokah panti disabilitas mental Jalan Raya Rancakalong Tanjungsari yang diterima oleh Ketua Yayasan Ecek Karyawana dan dilanjutkan memberikan bantuan ke panti asuhan Al qolam di wilayah Perumahan Mekarsari Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Sabtu, ( 17/7/21).
Bantuan yang telah diberikan kepada yayasan dan panti asuhan itu masing – masing berupa, 1 karung beras seberat 25 kg, dan uang tunai yang di terima ketua yayasan dan ketua panti asuhan.
” Semoga dengan bantuan yang telah diberikan akan membantu dan meringankan beban dari panti asuhan dan yayasan tersebut”, ujar Kapolres..
Sementeara itu, ketua yayasan dan panti asuhan, Ecek Karyana menyatakan rasa terima kasih nya atas bantuan yang diberikan oleh Kapolres Sumedang,
” Saya ucapkan terima kasih kepada bapak kapolres yang telah memberikan bantuan semoga dapat bermamfaat bagi kami dan amal baik kapolres di balas oleh alloh swt”, ucap Ecek.