Pewarta : Jecky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menjelaskan dalam menjelang lebaran idul adha, guna mengurangi kegiatan masyarakat Polres sumedang dalam rangka PPKM Darurat dan larangan mudik, akan memperketat kegiatan penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang di pos-pos penyekatan yang ada di wilayah perbatasan dan akan memutar balik kendaraan pemudik maupun angkutan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PPKM darurat yang boleh melintas seperti pekerja sektor esensial dan sektor kritikal, Sabtu (17/7/21).
Kapolres, Saya menghimbau kepada Masyarakat yang berada di luar Wilayah Sumedang dalam pelaksanaan hari raya idul adha tidak mudik dulu ke kampung halamannya di karenakan wabah covid 19 sekarang ini sedang dalam keadaan yang mengkhawatirkan lebih baik di rumah saja.
Masyarakat agar mematuhi semua aturan pemerintah yang sudah di tuangkan dalam Inmendagri, pergub jawa barat dan perbub Sumedang tentang PPKM darurat.
Menurut data dari Satgas Covid 19 total terkonfirmasi dari tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 7479 kasus yang meninggal dunia sebanyak 190 Orang, kontak erat 271 kasus,suspek 45 kasus dan data harian terkonfirmasi pada hari jumat tanggal 16 Juli 2021 sebanyak 396 kasus.
Dengan data tersebut diatas masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu 4M, mencuci tangan, memakai masker,menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Tutur Kapolres.