Senin, Januari 20, 2025

Rapat Paripurna pengesahan LPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka T.A.2020 dan penyampaian rancangan KUA PPAS T A.2022.

Pewarta : Sermon Simanihuruk.

Koran SINAR PAGI, Kab. Bangka,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Pengesahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka T.A.2020 dan penyampaian rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2022.pada Senin (12/7/21).

Dalam Rapat paripurna DPRD Bangka tersebut langsung dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Bangka Iskandar S.IP didampingi Mendra Kurniawan dan Rendra Basri dan dihadiri sebanyak 23 dari 35 orang anggota DPRD kabupaten Bangka yang hadir.
.
Dikatakan ketua DPRD kabupaten Bangka Iskandar S.IP rapat paripurna ini kita akan melakukan pengesahan terhadap raperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan oleh Bupati Bangka melalui rapat paripurna tanggal 18 Juni 2021 yang lalu.

Berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Bangka Belitung Nomor 81B/SHP/X.1 tanggal 3 Mei 2021 perihal hasil pemeriksaan keuangan APBD Tahun Anggaran 2020, bahwa dengan memperhatikan kesesuaian dan standar pemerintah efektifitas pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maka laporan tahun 2020 dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP.),” terang Iskandar.

Iskandar menyampaikan atas pencapaian tersebut kita mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka sebab sudah 7 kali meraih WTP tersebut.

Salah satu keberhasilan penyelenggara Pemerintah Kabupaten Bangka, sejak tahun 2016 sampai 2020 ini. tahun ini merupakan tahun ke lima, kita dapat opini WTP,” ujarnya.

Kita berharap Semoga di tahun mendatang kita dapat mempertahankanya.kata Iskandar S.IP.

Atas WTP tersebut, pada dasarnya DPRD Kabupaten Bangka telah menyetujui raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah, kata Ketua DPRD kabupaten Bangka Iskandar S.IP

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru