Pewarta : Ayi Suherman
Kabupaten Sukabumi – Unsur 3 (tiga) pilar, yakni, TNI – Polri dan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi akan bergerak bersama mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukabumi, sebagai upaya menekanan penyebaran Covid-19.
Apel gabungan Tiga Pilar untuk pelaksanaan PPKM Darurat tersebut dilaksanakan di lapang Sudirman Makodim 0622 Kabupaten Sukabumi.
“Tiga pilar ini nantinya akan bergerak bersama-sama dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ditempat wisata, Mall, terminal, dan lain sebagainya, kita akan melaksanakan patroli siang dan malam untuk menertibkan Prokes di masyarakat,” ungkap Dandim 0622 Sukabumi, Letkol Arm Suyikno. Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, lanjutnya, personil 3 Pilar ini juga akan mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah, jika dirasa tidak sangat penting, “Sayangi keluarga, diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Tidak hanya itu, dalam PPKM Darurat ini, ujar Suyikno, petugas akan menyasar hingga ke perkampungan untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan.
“PPKM seperti ini, sudah berjalan juga selama ini, tapi namanya PPKM mikro, yang bergerak tiga pilar juga yakni, Forkompimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas tingkat desa semua terlibat, nantinya itu semua akan disasar ke perkampungan, karena ini adalah petunjuk langsung pimpinan pusat,” imbuhnya.
Disebutkan, ada spot-spot yang dilaksanakan disana, diantaranya, Posko PPKM Mikro yang sudah berjalan.
“Disana ada tempat isolasi di tiap desa, dan ada tempat pengecekan Swab, itu dilaksanakan juga,” terangnya.