Pewarta : Tim
Kabupaten Ogan Ilir – Diduga tidak transparan menggunakan anggaran dana desa (DD) membuat masyarakat Desa penyandingan kecamatan sungai pinang kab Ogan Ilir, membuat masyarakat Desa penyandingan menaruh curiga dan bertanya-tanya kemana anggaran dana desa di gunakan.
Karena menurut salah satu warga sebuat saja pak Edi (bukan nama sebenarnya) warga Desa Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, Kab.Ogan Ilir mengaku dan berharap agar pihak berwajib dan petugas Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) meninjau hasil pembangunan di desanya, seperti pembangunan gedung balai desa, pada tahun 2018 Kepala Desa Penyandingan ini membangun balai desa, yang menggunakan dana Rp.850.034.000 dengan lebar 20M*35M dibangun selama tiga tahun.
“Ditahun 2019 itu kepala desa kami membangun teras banguna dan jalan setapak sepanjang 50M, dan ditahun 2020 kades juga satu WC sebanyak 4lokal masih di area gedung balai desa dengan menggunakan dana Rp.42 juta.
Masih di area dengung di tahun 2020 ada pemasangan keramik disekeliling dalam bangunan itu, yang dipasang hanyalah pinggir gedung sekitar 2 sampai 4 meter lebarnya, itu menggunakan dana desa sebanyak Rp.100 juta lebih, kata warga.
“Kami sebagai warga siap memberikan Imformasi dan juga mendampingi pihak yang berwajib jika ingin turun langsung ke lapangan,begitu juga dengan pihak KPK,” ucapnya.
Diwaktu yang sama salah satu anggota BPD Penyandingan, sebut saja Eko, membenarkan bahwa selama ini hampir seluruh masyarakat Desa Penyandingan menanyakan apa dan kemana dana desa dibelanjakan, untuk apa, habis berapa, hasilnya apa.
“Kami semua tidak di beritahu secara tertulis, hanya mendengar katanya dan katanya,” ujarnya.
Ditambahkan Eko, seperti peralatan Bumdes ini, setiap bulan dipakai dan di sewa warga, bahkan sampai disewa oleh desa luar, seperti mobil, orgen, tenda 14-16 unit dan juga kursi sekitar 200 buah.
“Itu penghasilan setiap bulan atau satu tahunnya kami tidak pernah di beri tahu, dibelanjakan apa dana hasil Bumdes itu setahunnya, dan sudah terkumpul berapa setahun pun kami tidak di beri tahu, kami tidak pernah di ajak musyawarah oleh Kades,” tambahnya.
Dikatakan, anggota BPD tidak diperlakukan seperti anggota-anggota BPD desa – desa lain pada umumnya yang selalu dilibatkan dalam segala hal, imbuh Eko.
“Sebenarnya kami berharap sekali keterbukaan kepala desa, tetapi apa daya, Ketua BPD kami adalah adik kandung Kades sendiri, jadi kami tak bisa berbuat banyak, bahkan BPD di desa ini juga sedang ada permasalahan, dimana anggota BPD nya bukan warga Desa Penyandingan,” ungkapnya.
Kepala Desa Penyandingan menanggapi persoalan itu mengatakan, bahwa itu hanya karena ada dendam lama antara dirinya dengan bekas lawannya saat pemilihan kepala desa kemarin.
“Anggota BPD yang tidak pro ke saya, bangunan balai desa itu memang dibagun selama tiga tahun dan sudah diperikasa oleh … jadi berarti sudah bereskan dan sekarang bangunan itu kotor dan tidak terawat itu salah BPD sendiri, kenapa tidak di rawat, apa lagi itu ada di Dapil anggota BPD yang bernama Aan, coba kalau dirawat dan dimanfaatkan mungkin bisa menghasilkan uang setiap bulannya,” kata Kades Penyandingan.




