Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Ditengah issue legalitas yang menerpa, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir tetap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke lV, bertempat di Hotel Trakasa Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir-Sumsel, Rabu (16/06/2021).
Musda Ke lV kali ini, dihadiri hampir 100% unsur pimpinan kecamatan dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, terdiri Komisaris Kecamatan (Komcam) yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan para anggotanya.
Menurut Irwan Noviatra,SH, selaku Ketua Musda menyatakan, sesuai dengan komitmen maka Musda hari ini harus tetap dilaksanakan karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita terhadap organisasi. Masalah legalitas atau tidaknya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan kami tuk membahasnya namun itu termasuk ke ranah hukum, ujar mantan Anggota DPRD OI ini.
Masih kata dia, yang terpenting kita sudah melaksanakan kewajiban sebagai panitia untuk menyelesaikan tugas ini (red-Musda lV). Namun apabila Musda ini tidak kami laksanakan justru kami bisa disebut berkhianat pada partai Golkar ini,jelasnya.
Ditambahkan Novi, berdasarkan hasil keputusan sidang, H Endang Putra Utama Ishak dinyatakan terpilih secara aklamasi dan ditetapkan kembali sebagai Ketua DPD OI.
Sementara, Endang PU Ishak saat ditemui usai Musda mengatakan terkait isu perpecahan di partai berlambang pohon beringin ini tidaklah benar. Menurutnya, perbedaan yang ada seharusnya dijadikan sebagai pedoman, sebab Partai Golkar merupakan partai besar yang menjunjung tinggi nilai persahabatan, soliditas, dan penuh perjuangan untuk kepentingan masyarakat,katanya.
Dikatakan Endang, pelaksanaan Musda IV ini telah sesuai dengan aturan AD/ART, PO Juklak dan aturan yang ada di Partai Golkar dan juklak No 2 tahun 2020, jadi kegiatan yang kami lakukan hari ini tidaklah melanggar peraturan tersebut dan mengikuti instruksi dari DPP Pusat, pungkasnya.