Sabtu, Februari 15, 2025

Tiga Orang Warga Desa Pinang Mas Datangi DPRD Ogan Ilir, ini Penyebabnya…

Pewarta : Tim

Kabulaten Ogan Ilir – Tiga orang warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang, Kab.Ogan ilir, mendatangi kantor Komisi I, DPRD Ogan Ilir, untuk melaporkan kepala desanya, karena tidak mengakui mereka sebagai warga desanya, Senin (14/6/2021).

Salah satu warga Desa Sungai Pinang Mas, Irawadi mengaku bahwa saat dirinya hendak mengurus kelengkapan administrasi untuk persyaratan pencairan dana bantuan UMKM kepada Kepala Desa Sungai Pinang Mas berupa Surat Keterangan Usaha (SKU), kepala desanya tidak mau menandatangani surat tersebut dengan alasan dia bukan warga Desa Pinang Mas.

“Ya, tanggal 10 Juni 2021 kemarin, saya datang ke rumah Kades Sungai Pinang Mas bermaksud minta tanda tangannya untuk Surat Keterangan Usaha (SKU) yang saya terima dari Sekdes, tetapi dia tidak mau menandatanginya, dengan alasan saya bukan warga Desa Pinang Mas, dan pernah melaporkan soal yang menyangkut dengan penggunaan Dana Desa, padahal saya masih warga desanya, Kartu Keluarga saya masih warga Desa Sungai Pinang Mas, Kec.Sungai Pinang, Kab Ogan Ilir, walaupun menang saya sekarang tinggal di Tanjung Raja dikarenakan ada usaha disana,” terangnya.

Dikatakan Irawadi, temannya pun mengalami hal yang sama dengan dirinya, “Bukan saya saja yang SKUnya yidak ditanda tangani oleh kades, ada juga teman saya, padahal kami benar- benar memiliki usaha, kalau saya mempunyai usaha percetakan, video shooting, fotograpi,” terangnya.

“Saya datang ke kantor Komisi I hendak melaporkan permasalahan ini, saya berharap anggota DPRD bisa membantu menetralisir permasalahan saya ini,” pungkasnya.

Diwaktu yang sama, Marsudi, warga Desa Sungai Pinang Mas lainnya juga ikut melapor ke Komisi I DPRD Kab.Ogan Ilir, “Saya sudah 4 bulan tidak pernah lagi menerima BPNT, saya sudah datang ke kantor kepala desa, menurut salah satu pegawai yang saya temui bantuan BPNT saya dicoret,” terangnya.

Dia mengaku tidak terima kalau dana bantuan BPNTnya dicoret tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, padahal istrinya juga salah satu penerima bantuan PKH.

“Saya datang ke Komisi I ini untuk menuntut keadilan, dengan harapan yang sama seperti teman saya Irawadi, semoga tututan kami bisa di dengarkan oleh anggota DPRD Kab.Ogan Ilir,” harapnya.

Namun sayang, kedatangan warga Desa Sungai Pinang Mas untuk mengadukan nasibnya kepada para wakil rakyat tidak membuahkan hasil, pasalnya Komisi I DPRD Kab.Ogan Ilir sedang melakukan kunjungan kerja ke Palembang.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru