Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Camat Lubai, Kabupaten Muara Enim Faisal Al Akhmed secara resmi melantik 5 (lima) anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Menanti dan 7 (tujuh) orang anggota BPD D
Air Asam di Aula Kecamatan Lubai, Jumat (3/6/21).
Pelantikan tersebut disaksikan Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah, Danramil 08/Rambang Lubai Lettu Inf Sugiyanto dan Kepala Desa Menanti serta Kepala Desa Air Asam, Kepala KUA Kecamatan Lubai dan tamu undangan lainnya.
Proses pelantikan, menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, terlihat seluruh yang hadir wajib memakai masker, menjaga jarak tempat duduk serta panitia menyiapkan bak cuci tangan serta sabun untuk mencuci tangan.
Dalam sambutannya, Camat Lubai Faisal Al Akhmed mengatakan, “Kepada BPD yang telah dilantik agar bersinergi bersama kepala desa dalam membangun desanya masing-masing. Jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucapnya.
Ditempat sama, Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah berpesan agar anggota BPD yang telah dilantik bisa bersama-sama membangun desa sesuai tupoksinya sebagai mitra Kades.
“Ada tiga fungsi sebagai anggota BPD yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Silahkan pelajari dan silahkan laksanakan,” tutupnya.