Kamis, Desember 5, 2024

Pemkab Jeneponto Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Melalui Dinas Lingkungan Hidup

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Pemkab Jeneponto mensosialisasikan pengololaan sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup siruang pola Pannrannuanta, Kamis (28/05/2021).

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menjadikan Jeneponto sebagai daerah yang sehat, dan bersih bebas sampah.

Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak Forkopimda, Camat, Lurah, Kepala Desa, pelaku usaha serta stakeholder untuk memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan penanganan pemanfaatan sampah diwilayahnya masing-masing

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto, M.Basuki Baharuddin,SE dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan upaya pembekalan secara teoritis sekaligus praksis kepada para peserta dalam pengolahan sampah berbasis masyarakat

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU, perpres, dan Perbub dengan harapan para peserta terbekali secara teori dan praksis dalam mengelolah sampah diwilayah atau istansi masing-masing,” jelas Kadis LH.

Ditambahkan, pada pelaksanaannya pemerintah telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana termasuk kesiapan kendaraan pengangkut sampah

“Pemda telah memiliki banyak armada pengangkut, beberapa kelurahan dan desa juga sudah dibentuk Bank sampah dengan berbagai macam kegiatan pengolahan sampah,” tambahnya.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup tersebut dihadiri camat, lurah, kepala desa, dan pegiat lingkungan sebagai peserta dengan total 50 orang dari 11 kecamatan.

Bupati Drs.H.Iksan Iskandar,M.Si dalam sambutannya mengapresiasi sekaligus mengajak seluruh peserta agar bahu-membahu dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan bebas sampah

“Kegiatan ini sangat baik, untuk itu saya mengajak kepada seluruh yang hadir agar berkontribusi dan menjadi pioner dalam mengelolah sampah diwilayah atau instansi masing-masing,” ajaknya.

Iksan meminta agar dalam menyambut kontestasi pemilihan kepala desa mendatang setiap calon menjadi motor penggerak penghijauan dengan menanam 100 pohon sebagai syarat kelulusan

“Setiap calon harus menjadi contoh dan penggerak didesa masing-masing dengan menanam 100 pohon, kedepan ini akan saya jadikan syarat kelulusan,” tegasnya.

Diakhir acara Bupati memberikan penghargaan kepada beberapa instansi dan pegiat lingkungan dalam upaya pengolahan sampah yakni Kodim, Polres, Bank sampah appakabaji desa kayu loe timur, Bank sampah Jeka empoang, Bank sampah Desa Barana, Bank Sampah Desa tonrokassi timur, Bank Sampah Desa borong tamalatea dan Bank sampah Desa biringkassi

“Sebagai wujud kebersamaan dalam mencipta lingkungan yang baik, sehat, bersih dan bebas sampah semua pihak harus terlibat,” tutupnya.

Turut hadir dirut PT Bayu Energy Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Wakapolres Jeneponto, Camat, Lurah, kepala desa, dan pegiat lingkungan se- Kabupaten Jeneponto.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru