Senin, Januari 20, 2025

Satgas Covid-19 Kec.Lubai Ulu Lakukan Himbauan Prokes

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan hasil rapat melalui Zoom Meeting pada tanggal 24 Mei 2021 bersama PJ Bupati Muara Enim, Dandim 0404/ME, Kapolres Muara Enim mengenai penanggulangan Covid-19, Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Lubai Ulu yang diwakili juru bicara Satgas Covid-19 Kecamatan Lubai Ulu Lukman Hakim,SP.MM melakukan himbauan tentang protokol kesehatan dengan menempel Surat Edaran Bersama No 300/237/LU/2021.

Turut mendampingi, anggota Polsek Rambang Lubai, anggota Koramil 08/Rambang Lubai, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Lubai Ulu,

Surat Edaran tersebut ditempelkan dibeberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa seperti, pasar swalayan, warung / cafe-cafe.

Adapun Isi Surat Edaran Bersama tersebut yaitu,
1.Melaksanakan prokes dengan 5 M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjauhi kerumunan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas)
2.Menutup kegiatan yang menyebkan Berkerumun Banyak Orang Pada Jam
Malam PKL 21.00 Wib (Indomaret, tempat – tempat hiburan) juga tidak mengadakan Resepsi pernikahan Orgen tunggal/kegiatan Olahraga/turnamen dan lain – lain terhitung tanggal 1 Juni 2021.

DDalam Hal ini Juru bicara Satgas Covid-19 kecamatan Lubai Ulu Lukman Hakim,SP.,MM menghimbau Agar para kepala desa di Kecamatan Lubai Ulu untuk melaksanakan dan mengaktifkan Posko PPKM besekala mikro dan melaporkan semua kegiatan secara berkala di kecamatan.

“Harapan mari kita secara bersama dan kompak dengan kesadaran diri untuk bersama sama memutus penyebaran Covid-19 ini, Semoga pandemi ini segera berakhir dan semua kembali Normal lagi,” tutupnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru