Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri H. Tito Karnavian, Senin (3/5/2021).
Rakor terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid 19 di daerah ini, diikuti secara virtual dari Pendopo Sukabumi.
Menteri Dalam Negeri, H.Tito Karnavian meminta semua kepala daerah agar penanganan covid 19 tidak kendor agar kejadian di India tidak terjadi di Indonesia.
“Dunia geger atas tsunami covid 19 di India. Jadi, penanganan covid 19 harus benar benar serius dan jangan kendor,” ujarnya.
Apalagi, menjelang perayaan Idul Fitri diprediksi akan banyak kerumunan. Pasalnya, ada tradisi yang selalu dilakukan masyarakat menjelang Idul Fitri. Hal itu seperti belanja ke pasar, mudik, kegiatan keagamaan, termasuk buka bersama.
“Jangan sampai kendor dan jangan lengah agar di Indonesia tidak ada peningkatan kasus covid 19. Kita semua telah sepakat, melarang masyarakat mudik,” ucapnya.
Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami mengatakan, pemerintahan yang dipimpinnya telah melarang masyarakat untuk mudik. Baik dari Kabupaten Sukabumi ke luar daerah ataupun sebaliknya.
“Tidak ada mudik. Kecuali mudik lokal seperti dari Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi ataupun sebaliknya. Kalau mudik ke Cianjur ataupun Bogor kita tidak akan memberikan ruang,” tegasnya.
Bahkan area wisata pun tidak diperbolehkan bagi wisatawan dari luar Sukabumi. Meskipun selama libur Idul Fitri, destinasi wisata tetap dibuka. Pembukaan destinasi wisata itu hanya untuk wisatawan lokal asal Sukabumi saja.
“Untuk masyarakat lokal Sukabumi boleh ke tempat wisata dengan catatan, menerapkan protokol kesehatan. Terutama memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Jadi wisawatan dari luar Sukabumi tidak boleh,” ungkapnya.
Destinasi wisata tersebut, kata H.Marwan akan dijaga diawasi petugas lapangan. Sehingga, tidak ada celah bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Nanti ada yang menjaga dan mengawasi di tempat wisata,” bebernya.
Berkaitan salat Idul Fitri, menurut H.Marwan sejauh ini masih diperbolehkan. Hal itu dengan catatan pelaksanaannya dilakukan secara mikro. Sehingga, tidak dipusatkan di satu titik dengan jumlah yang besar.
“Bisa melaksanakan Shalat Ied namun setingkat RT atau RW saja. Itupun harus menerapkan protokol kesehatan. Terutama memakai masker dan menjaga jarak,” terangnya.
Berkaitan penanganan covid 19 ini, H.Marwan meminta peran aktif seluruh komponen masyarakat. Sebab, covid 19 ini nyata adanya. Bahkan di negara lain banyak yang meninggal akibat covid 19.
“Covid 19 ini bukan hoaks. Mari kita bersama-sama melawan covid 19. Jangan sampai ada yang berbeda pemahaman terkait covid 19,” pungkasnya.