Ijazah Ditahan Sekolah, Ombudsman RI Soroti Masalah Internal Disdik Jabar

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Masih adanya penahan ijazah khusus siswa yang tidak mampu di sekolah-sekolah. Padahal sudah ada payung hukum tentang larangan penahanan ijazah. Seolah-olah sekolah memiliki aturan sendiri untuk menahan ijazah siswanya yang sudah lulus yang sangat memerlukan ijazah untuk melamar kerja. Hal ini menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Jabar perihal keluhan masyarakat terhadap layanan pendidikan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana mejelaskan kita sering menemukan dan mendapatkan laporan penahanan ijazah oleh sekolah dengan alasan siswa masih memiliki beban biaya pendidikan yang belum dibayar. Sebenarnya sederhana untuk menyelesaikan masalah ini, jika sekolah mentaati aturan yang ada. Karena sudah ada payung hukum yang isinya sekolah tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apapun. Dan sekolah tidak boleh membedakan hak siswa untuk memperoleh layanan pendidikan. Apalagi sampai menahan ijazah hasil proses pendidikannya, jelasnya kepada koran SINAR PAGI diruang kerjanya (14/4/2021)

Mengacu pada aturan yang ada, maka jika ada laporan, kita akan melakukan klarifikasi, pemeriksaan agar siswa tersebut terjamin ijazahnya diterima pemiliknya. Permasalahan yang seperti itu, kita upayakan selesaikan dan cari solusinya dengan cepat. Idealnya dinas pendidikan harus memiliki layanan khusus keluhan masyarakat  agar masalah itu tidak sampai ke kami. Karena kalau sampai ke Ombudsman prosesnya lama.

Menurutnya kalau dicermati adanya celah sekolah yang berani melanggar aturan, karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Sudah semestinya dinas pendidikan memperbaiki layanan pendidikannya dari mulai kantor cabang dinas hingga satuan pendidikannya. Seharusnya dinas pendidikan mampu memberikan menghadirkan layanan mekanisme pelaporan yang akuntabel  untuk masyarakat. Jadi kalau ada masalah langsung dapat diselesaikan dilingkungan internalnya.

Dan Satriana juga mengungkapkan Ombudsman RI Perwakilan Jabar sangat terbuka dengan membuka layanan konsultasi bukan hanya menerima laporan saja. Respon publiknya tercatat sudah banyak yang minat untuk konsultasi dan berdiskusi dengan kami. Kita tidak membeda-bedakan siapa yang melapor atau berkonsultasi. Semua akan dilayani dengan standar aturan yang ada.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90