Pewarta : Romli Kahar
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Keinginan sebagian besar masyarakat desa Tonjong terkait iuran kematian bagi setiap KK yang selama ini masih belum terealisasi dengan baik pengelolaan nya, Pemdes desa Tonjong kecamatan Palabuhanratu fasilitasi tempat untuk musyawarah antar tokoh di kantor desa, Selasa (23/3/2021).
Acara yang di inisiasi oleh salah satu tokoh agama dan pemuda, H.Aden atas masukan dari berbagai elemen masyarakat ini di sambut baik oleh Pemdes Tonjong melalui organisasi kepemudaan desa Tonjong Karang taruna sebagai mediatornya.
“Untuk kemaslahatan dan urusan akhirat kenapa tidak,” Kata H.Aden beberapa hari sebelum acara musyawarah di lakukan kepada koransinarpagijuara.com
Sementara kepala desa Tonjong Herman, yang memimpin langsung musyawarah tersebut banyak memberikan masukan dan pertimbangan agar hasil musyawarah tidak hanya sekedar wacana dan ide-ide mentah yang hasilnya akan mendapatkan cerita sama dengan kejadian yang sudah pernah ada.
Jika ada warga yang mau pinjam uang dari hasil iuran kematian apakah diperbolehkan ? Tanya Herman kepada peserta musyawarah. Serentak mereka menjawab, “Tidak boleh”.
“Saya berharap semua berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” Ucap Herman kepada peserta musyawarah.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MUI desa Tonjong, perwakilan RT dan RW pengurus karang taruna, dan beberapa sesepuh dan tokoh masyarakat lainnya.
Acara di mulai sekitar pukul 09:00 dan berakhir pukul 11:45 dengan hasil kesepakatan iuran minimum Rp.2000 per Minggu per KK, dengan tugas dan tanggung jawab penagih iuran dan bendahara yang berbeda agar sistem kontrol nya lebih efektif .