Minggu, Desember 15, 2024

Sat Narkoba Polres Garut Tangkap 2 Pelaku Diduga Terlibat Kasus Lahgun Narkotika

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – Kasat Narkoba Polres Garut menangkap 2 orang pelaku diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

Dua orang tersebut yakni inisial H.A K warga Kampung Wanasari RT 05 RW 26 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota,dan Inisial AC warga Kampung Leuwidaun RT 01 RW 01, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana melalui Kasubbag Humas
Ipda Muslih Hidayat,SH mengungkapkan, pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 lalu, sekira jam 14.00 Wib di Komplek Pertokoan IBC (Intan Bisnis Center) Jl. Guntur Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, pihaknya telah mengamankan 2 (Dua) orang warga yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mengaku bernama H.A K dan A C.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti sebanyak 10 (Sepuluh) paket dari sdr.HAK, dari 2 (dua) paket dari A C, diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Sambungnya, dari hasil Interogasi terhadap kedua orang tersebut masing – masing menerangkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari orang yang bernama S alias Abang ( DPO ) warga Kabupaten Bogor dengan cara diambil dipetakan di daerah Pasar Nangka Ciawi Kabupaten Bogor.

Adapun maksud dan tujuan H. A K dan A C memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersebut yaitu akan di jual/diedarkan di daerah Garut.

Untuk proses lebih lanjut, barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman 10 Tahun sampai seumur hidup,” pungkas AKP Maolana melalui Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat,SH.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru