Pewarta : Dwi Arifin tea
Koran SINAR PAGI,Bandung,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, gelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung. Senin, (1/2/21).
Empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.
Dalam paparannya, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan, dengan telah ditetapkannya empat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, diharapkan Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.