Minggu, Mei 18, 2025

Barang di Drop Suplier, Agen E-Warung di Desa Suka Maju Mengeluh

Pewarta : Heru Sugiman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – Keberadaan agen E warung dalam program BPNT dinilai penting dan strategis, karena mereka lah yang ditunjuk Bank Himbara untuk mendistribusikan barang sembako dalam program BPNT.

Keberadaan agen E warung tidak boleh di intervensi oleh siapapun, hanya bank penunjuklah yang menentukan siapa yang boleh menjadi agen E warung setelah memenuhi berapa persyaratan, agar dalam menjalankan usahanya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dalam pendistribusian barang sembako program BPNT.

Namun fakta dilapangan terkadang lain dengan kenyataan, seperti halnya yang terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, dimana agen E warung diduga hanya menggesek kartu KKS saja.

Sementara barang Sembako sudah dipaket oleh suplayer, jadi pihak KKM tinggal menukar saja dengan barang sembako.

Hal tersebut dikeluhkan oleh seorang tokoh masyarakat yang tak mau namanya disebutkan di agen E warung bank mandiri di desanya. “Tak bebas melakukan usahanya Agen E warung nya karena semua barang sembako sudah di paket oleh suplayer itu membuat agen E warung seperti dijadikan boneka saja dan itu bukan hanya di desanya tapi ada beberapa agen E warung di desa lain,” ucap salah seorang orang tua agen e- warung

Hal sama seperti agen E warung di desanya dan mengenai barang belum tentu tepat kualitas dan tepat jumlah seperti nilai uang yang ada di.kartu KKS cetusnya.

Padahal menurut Kadinsos Garut, Ade Hendarsyah sekarang ini telah terjadi kesalah pengerian kartu KKS dimana kartu KKS bukan alat tukar, tetapi sebagai alat belanja, bukannya setelah gesek KKM disodori paket sembako tetapi diharapkan KKM melakukan trasaksi jual beli di agen E warung sesuai ke keinginan dari KKM dengan memakai kartu electronik tersebut.

Di lain pihak Tim kordinasi Kecamatan Kersamanah, Yudi ketika dihubungi melalui telepon selulernya untuk dimintai tanggapan mengenai hal tersebut, dia meminta waktu untuk melakukan pendalaman mengenai hal tersebut, tandasnya.

Pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan dan berkordinasi dengan pihak TKSK pungkasnya.

Sementara sudah ada surat edaran dari Kementerian Sosial untuk para pelaku usaha di program BPNT untuk tidak melakukan pemaketan secara sepihak oleh suplayer dan tetap menjaga indikator di dalam program BPNT yaitu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat administrasi .

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru