Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Hari ini, Rabu (17/02/2021), genap 5 (lima) tahun sudah, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami – Adjo Sardjono memimpin Kab.Sukabumi, dan kekosongan kursi Bupati Sukabumi, selanjutnya akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sukabumi, Zainul S, hingga tiba saatnya pelantikan Bupati Sukabumi, Bulan Maret 2021 mendatang, sesuai SK Gubernur Jawa Barat, No 04/KU.12.02/PEM.OTDA.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah, dan semua pihak yang turut serta membangun Kabupaten Sukabumi,” ucap Mantan Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami, saat memberi sambutan.
Menurutnya, kemajuan Kabupaten Sukabumi harus terus dilanjutkan, “Mari lanjutkan kebaikan yang selama ini telah diperbuat, mumpung kita masih diberikan kesempatan untuk mengabdi demi Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” ucapnya lagi.
Dikatakan, dibawah kepemimpinan Zainul, sebagai Plh.Bupati Sukabumi akan ada berbagai langkah strategis, baik yang faktual maupun akuntabel.
“Saya percaya dibawah kepemimpinan Pak Zainul, akan ada terobosan dan inovasi yang dapat mempercepat penanganan berbagai permasalahan pembangunan, termasuk penanganan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Usai acara serah terima jabatan (Sertijab), kepada awak media Zainul mengaku akan melaksanakan tugasnya dengan baik, walaupun dirasa cukup berat. “Saya mendapat amanah ini, sejujurnya cukup berat, mudah – mudahan saya dapat melaksanakan dengan baik,” katanya.
Dikatakan, dirinya hanya meneruskan program pembangunan sambil menunggu penetapan Bupati definitif bulan Maret 2021 nanti.
Zainul menilai, Marwan Hamami sebagai sosok pemimpin daerah yang luar biasa, hal tersebut, lanjutnya, dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diraih selama dirinya menjabat sebagai Bupati Sukabumi periode 2016 – 2021 lalu.
“Kami harus mempertahankan itu sampai dilantiknya kembali beliau menjadi Bupati Sukabumi definitif,” tandasnya.
Zainul, saat ini diketahui selain menjabat sebagai Pj.Sekda Kab.Sukabumi, juga sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.