Selasa, Mei 13, 2025

Tegakan PPKM Bhabinkamtibmas Bripka Dudi Ingatkan 5 M & Bagikan Masker Gratis

Pewarta: Dwi Arifin
Koran Sinar Pagi (Kabupaten Bandung)-, Jajaran personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap 2 melalui operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Desa Langonsari Kecamatan Pamengpeuk Kabupaten Bandung, Kamis (4/2/2021)

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh beberapa personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Linmas. Untuk Polsek Pameungpeuk menerjunkan anggota Bhabinkamtibmas Desa Langonsari Bripka Dudi

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan bahwa dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kata AKP Ivan, Bripka Dudi beserta petugas lainnya menyampaikan himbauan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Semoga operasi yang rutin kami lakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Bripka Dudi juga memberikan masker gratis kepada warga, Ini sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri dan Pemerintah dalam upaya penyebaran Covid-19.

“Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona,” imbuhnya.

media cetak & Online
media cetak & Online
Sungguh-sungguh, semangat, hati-hati, berkarya, bekerjasama & Berdo'a

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru