Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – Usai 20% pengerjaan dan pemasangan pengocoran ceker ayam, Pembangunan tower smarfren yang berada di wilayah Kampung Nagrak Desa Girimukti Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut belum memiliki izin.
“Ya izin IMB belum ada tapi pembangunan sudah 20%,” ujar Entis Perangkat Desa Girimukti, Kamis (4/2/2021).
Sementara salah satu warga Desa Girimukti, Andri mengingat kan kepada pihak perusahaan tower untuk segera mengantongi izin agar tak berdampak kepada masyarakat sekitar.
“Izin dari Dinas DPMPT Kabupaten Garut dan izin lingkungan jangan sampai masyarakat disini jadi dampak tower smatfren itu,” ucapnya.
Dikatakannya, Kalau pembangunan tower tersebut izin nya belum saja keluar, sampai kapan pun Satpoll PP Kecamatan Cibatu maupun Kabupaten Garut harus bisa menyegel pembangunannya.
Sementara Camat Cibatu, Sardiman Tanjung mengatakan kegiatan pembangunan tower tersebut sudah di tutup akses, “Tadi sudah kami tutup akses kegiatanya,” ucap Camat.