Pewarta : Amsar Marbun
Koran SINAR PAGI, Dairi – Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting S.IK melalui Kasubag Humas Iptu Pol Donny Saleh Mengatakan kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (3/02), bahwa personil Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil menciduk pelaku tindak pidana narkotika Jenis Sabu.
Keberhasilan itu adanya Informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang menguasai Narkotika Gol I Jenis Sabu di Di Lau Meciho Desa Harapan Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi, Sumut.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP RUDI H.U.J SITORUS, SH yang menerima informasi lansung memerintahkan Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Dairi Aiptu J.H Simangunsong Dan Personil menuju Ke TKP.
Setelah melakukan penyelidikan, Personil / Saksi membenarkan Informasi langsung melakukan Penangkapan terhadap tersangka bernisial DPG.penduduk Desa Harapan Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi, Selasa (2/2-21), Ujar Donny Saleh.
Penggeledahan badan dilakukan di tempat tertutup ditemukan barang bukti berupa 2 ( Dua ) Buah Plastik Klip Transparan Yang Didalamnya diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu, ( 0, 30 Gram ), 33 ( Tiga Puluh Tiga ) buah Plastik Klip Transparan Kosong, 1 ( Satu ) Buah Pipet yang ujungnya Diruncingkan, Uang tunai Sebesar Rp. 50.000,-1 ( Satu ) Buah Kotak Permen warna Hijau.
Tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna penyelidikan Lebih Lanjut. Ujar Donny Saleh.