Kamis, Mei 15, 2025

Masa PPKM, Aparat Desa & Polsek Pameungpeuk Bagikan Masker Gratis & Terapkan Sanksi

Pewarta: Dwi Arifin
Koran Sinar Pagi (Kabupaten Bandung)-, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Terdiri dari pemerintahan Kecamatan Pameungpeuk dan kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung terus melakukan upaya pencegahan penularan virus berbahaya tersebut.

Sosialisasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat terus digelar di seluruh wilayah Kabupaten. Seperti yang berlangsung di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Senin ( 25/1/2021)

Petugas gabungan kepolisian Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dan aparat Kecamatan Arjasari khususnya Desa Lebakwangi dan Satpol PP. Bersama menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Depan Desa Lebakwangi Kecamatann Arjasari Kabupaten Bandung

“Kami terus lakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Panit Lantas Polsek Pameungpeuk IPDA Agus

Dalam operasi yustisi itu, aparat juga membagikan masker gratis pada masyarakat. Selain itu sanksi juga kami terapkan seperti push up bagi warga yang membandel

“Kita ajak masyarakat, agar selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Selalu menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling efektif mencegah covid-19,” imbaunya.

” kita juga imbau masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan dalam masa PPKM agar masyarakat terhindar dari penularan covid-19,” tambahnya

media cetak & Online
media cetak & Online
Sungguh-sungguh, semangat, hati-hati, berkarya, bekerjasama & Berdo'a

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru