Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – Reses anggota DPRD masa sidang I Tahun 2021 Daerah Pemilihan IV dari Fraksi Demokrat, H.Dadang Sudrajat, dilaksanakan dikediaman Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Demokrat Kec.Singajaya, Kabupaten Garut, Jum’at (22/01/2021).
Dalam kegiatan reses tersebut tak lepas mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan gugus tugas Covid-19 di Kabupaten Garut
Anggota Fraksi Demokrat H.Dadang Sudrajat mengatakan, acara reses di Singajaya yang dihadiri para ketua dan Sekertaris DPAC Partai Demokrat se – Dapil 4 tersebut menyampaikan materi tentang keharusan menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) dalam kehidupan sehari – hari untuk mencegah sebaran Covid-19, “Sebagai pengurus partai harus memberikan tauladan di masyarakat,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam reses tersebut juga dirinya melakukan sosialisasi tentang Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 8 Juni tahun 2021 mendatang, harus selalu menjaga kondusifitas daerah dengan selalu memperhatikan Prokes.
“Reses ini untuk menampung aspirasi dan berusaha untuk mendengar suara rakyat, kemudian disampaikan kepada partai untuk ditindaklanjuti Fraksi Partai Demokrat yang harus diperjuangkan menjadi kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Garut,” pungkasnya.