Pewarta: A Y Saputra
Koran SINAR PAGI (Kota Banjar)-, Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Melda Yanny, S. bersama Para Perwira Sat Lantas, serta Personel Sat Lantas Polres Banjar dengan berjalan kaki di sekitaran Pasar Kota Banjar sampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Banjar. (15/01/2021)
Dengan menggunakan Alat peraga bertuliskan Ingat PPKM, Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara dengan warna latar Putih dan biru tersebut masing-masing dipegang oleh Kapolres Banjar beserta Personel, serta membagikan masker kepada warga masyarakat di sekitaran Pasar Kota Banjar.
“Kami tanpa lelah untuk terus ingatkan imbau kepada masyarakat kota Banjar bahwa Covid-19 belum berakhir, Kota Banjar sedang PPKM ini sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19″Kata Kapolres di sela-sela Kegiatan tersebut
“Ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi kegiatan atau aktifitas, serta jam operasinal para pelaku usaha dibatasi sampai dengan pukul 19.00 Wib” pungkas Kapolres