Sabtu, Februari 8, 2025

Rapat Musyawarah Penetapan No Urut dan Tata Laksanaan Pemilihan Anggota BPD Pagar Gunung

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim – Panitia pemilihan BPD Pagar Gunung menggelar rapat musyawarah penetapan No Urut Calon dan tata laksana pemilihan anggota BPD, Selasa (12/01/21), bertempat di Sektariat Kantor Kepala Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatan tersebut Kepala dlDesa Pagar Gunung, Imadul Baldi menyampaikan, agar calon BPD terpilih bisa bekerjasama ntuk membangun desa, khususnya di dusun masing – masing.

Sementara itu Camat Lubai, Edi Suprianto,SP.,M.Si menghimbau supaya pemelihan tersebut berjalan aman, lancar serta kondusif.

Ditempat yang sama Ketua Panitia Pemilihan BPD Pagar Gunung, Barkah Prastio mengatakan, jumlah calon hasil penjaringan berjumlah 12 orang, satu diantaranya mengundurkan diri karena masih aktif sebagi staf keuangan di Desa Pagar Gunung.

“Jadi jumlahnya tinggal 11 orang, terdiri dari 9 orang laki – laki dan 3 (tiga) orang perempuan,” ungkapnya.

Adapun hasil musyawarah mufakat tersebut diantarnya,
1.Mekanisme pemilihan yang diharapkan yaitu keterwakilan Dusun l sampai dengan Dusun 4 sudah terpenuhi, maka tidak diperlukan lagi pemilihan baik secara langsung maupun secara musyawarah keterwakilan,
2.Untuk Dusun 5 tetap diadakan proses pemilihan langsung karena ada 3 calon anggota BPD dengan mata pilih Dusun 5 seluruh mata pilih yang sudah mempunyai Hak pilih,
3.Keterwakilan perempuan tetap dilaksanakan pemilihan langsung dengan mata pilih perempuan dan mata pilih perwakilan KK,
4.Penetapan No calon Anggota:
No Urut 1 Atas nama Lik Nora sari
No Urut 2 Atas Nama via Anggraini
No Urut 3 Atas Nama Efi Marlina
No Urut 4 Atas Nama Yudi Antero
No Urut 5 Atas Nama Muhamad Nizar
No Urut 6 Atas Nama Riswan.

Ke 6 calon tersebut akan melaksanakan proses pemilihan Langsung Dusun 5 dan keterwakilan perempuan sedang yang lainnya tidak di lakukan pemilihan lagi karena Dusun satu sampai dusun 4 masing masing dusun calon hanya satu.

Adapun tanggal yang disepakati untuk proses pemilihan yang sebelumnya pada tgl 19 Januari 2021 menjadi tgl 20 Januari 2021, karena di tgl 19 tersebut bersamaan dengan kesibukan masyarakat dalam menjual hasil karet serta bersamaan dengan Musrenbangcam.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru