Kamis, Mei 22, 2025

27 Personel Gabungan TNI Polri Dan Pemkot Banjar Mendapati 63 Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kota Banjar – Polres Banjar Polda Jabar – Tingkat kesadaran masyarakt terhadap protokol kesehatan di kota Banjar masih tergolong rendah, ini terbukti pada pelaksanaan operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Personel Gabungan TNI Polri Pemkota Banjar dan instansi terkait di simpang 4 Alun-alun Kota Banjar, Jum’at (08/01/21).

Dengan dipimpin oleh Perwira Asistensi AKP Purwadi, S.H., M.A.P. Kasat Lantas Polres Banjar, Personel gabungan mendapati 63 Pelanggar tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di ruang publik.

Operasi yang dilaksanakan secara Stasioner dengan cara memberhentikan Kendaraan roda dua maupun roda empat, maupun pejalan kaki.

Penerapan sanksi ringan kepada pelanggar berupa push up, Teguran Tertulis, Teguran Lisan, serta menyanyikan Indonesia raya dan mengucapkan Butir-butir Pancasila.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. mengatakan dengan masih rendah tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, pihaknya bersama instansi terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi.

“Untuk sekarang kami menerapkan sanksi ringan terhadap para pelanggar, namun kami berharap dengan penerapan sanksi ringan tersebut, masyarakt tidak lalai terhadap protokol kesehatan, karena angka kasus Covid-19 di Kota Banjar masih Cukup tinggi” pungkasnya

Setelah menjalani sanksi para pelanggar tersebut diberikan masker dan berjanji untuk tetap menggunakan masker.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru