Kamis, Mei 15, 2025

DPRD Kab.Sukabumi Keluarkan Surat Rekomendasi KBM Tatap Muka Sekolah di Tunda

Pewarta : Ayi

Koran SINAR PAGI, Kab Sukabumi – Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi, melalui Komisi IV merekomendasikan untuk menunda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di Kabupaten Sukabumi.

DPRD Kab.Sukabumi meminta penjelasan kepada seluruh OPD yang hadir diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan juga Depag, tentang kesiapan KBM tatap muka di sekolah serta sistem apa yang akan diberlakukan.

Rekomendasi DPRD mengenai penundaan KBM tatap muka di sekolah tersebut diberikan setelah melakukan rapat dengar pendapat (konsultasi) dengan unsur-unsur terkait.

Sementara rapat koordinasi tentang pemberlakuan KBM tatap muka tersebut di pimpinan oleh Ketua DPRD Kab.Sukabumi, Yudha Sukmagara diruang BANMUS DPRD Kab.Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway Palabuhanratu, Rabu (6/1/2021).

“Ini bentuk pencegahan penyebaran wabah virus Corona, supaya tidak terjadi kekhawatiran di masyarakat supaya tidak menjadikan penyebaran klaster baru di dunia pendidikan ungkap Yudha saat ditemui seusai memimpin rapat koordinasi,” ujarnya.

Apabila ada klaster baru, lanjut Yudha, kalau tidak dipersiapkan penangguhannya, penanganannya, ini akan menjadi hal buruk yang tidak kita inginkan, karena Covid-19 ini, perlu sebuah pemantauan, penanganan yang khusus apalagi mengenai perihal SOP kesehatan yang akan diberlakukan untuk anak-anak di sekolah, tambahnya.

Disebutkan, rapat koordinasi ini betul-betul digodok, sehingga menjadi sebuah masukan, bagaimana cara menerapkan apabila nantinya diberlakukan tatap muka.

“Jadi kita akan coba dulu dengan simulasi, dimana simulasi KBM tatap muka di sekolah ini akan dilaksanakan di daerah zona Covid-19 tidak merah, disitu akan dimulai secara simulasi dulu, di dalam pelaksanaanya sendiri dengan SOP yang sudah disepakati,” ucap Yudha.

Nanti, ujar Yudha, tinggal melihat penerapan SOP-nya, ini ranahnya ada di dinas pendidikan, dimana dinas pendidikan sendiri harus mensosialisasikannya kepada kepala sekolah dan itu wajib dilakukannya, pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru