Pewarta : Arief
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Momen perayaan Natal dan pergantian tahun yang tinggal menghitung waktu, seperti biasanya akan menciptakan kerumunan massa, dikhawatirkan hal ini akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Untuk menghindari hal tersebut, sebagai langkah antisipsi, Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarief tegas melarang sekaligus akan mengambil langkah pencegahan terjadinya kegiatan – kegiatan bersifat perayaan yang akan memicu terjadinya kerumunan massa.
Langkah tersebut akan dilakukan dengan menempatkan personel Polres Sukabumi dibantu anggota TNI dan instansi lainnya di jalur – jalur menuju lokasi dan tempat wisata.
“Kita akan lakukan pengamanan di malam tahun baru, agar tidak ada kerumunan, tidak ada perayaan, yang nantinya hanya akan mengakibatkan meningkatnya penularan Covid-19,” katanya, Sabtu (19/12/20).
Menurutnya, hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Jabar, untuk itu, Lukman meminta semua pihak untuk bersama-sama berupaya memutus penularan Covid-19, “Lebih baik diam di rumah, berkumpul bersama keluarga saat malam pergantian tahun,” imbuhnya.