Pewarta : Nurjamin
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Serang – Terkait pemberitaan tentang kekurangan tenaga medis di Puskesmas Jawilan, seperti diungkapkan Kepala UPT Puskesmas Jawilan, Hj.imas Migiarti,SKM, kepada awak media, Kamis (17/12/20) sore kemarin.
Menanggapi hal tersebut, lewat aplikasi perpesanan Whattapp, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengakui bahwa Pemkab.Serang memang kekurangan tenaga medis, baik dokter umum maupun dokter gigi, juga tenaga apoteker, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.
“Pemkab.Serang setiap tahun mengupayakan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan melalui pengangkatan CPNS, tetapi kuota dari pemerintah terbatas, sehingga sulit untuk dapat terpenuhi dengan cepat,” ujarnya, Jum’at (18/12/20)
Disebutkan,selain melalui pengangkatan CPNS, upaya lain dilakukan melalui pengangkatan tenaga lepas sebagai pegawai Blud, ataupun melalui permohonan ke Dinkes Prov.Banten melalui pengadaan tenaga khusus untuk ditempatkan di Kab.Serang, tambahnya.
“Agar masyarakat bisa tetap mendapat pelayanan yang baik, untuk saat ini kami menugaskan dokter gigi untuk bertugas di 2 (dua) puskesmas secara bergantian dengan terjadwal,” ungkap Agus.
Tetapi, lanjutnya, cara ini terkendala dengan Str drg, saat kredensialing untuk bekerja sama dengan BPJS, “Sip dokter tersebut wajib ada di Puskesmas,” katanya.
Dikatakan, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan tingkat pertama yang keberadaannya di wilayah kecamatan, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, bermutu dan senantiasa memperhatikan kebutuhan masyarakat diwilayah kerjanya.
“Nakes maupun non nakes yang bekerja di Puskesmas dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya, sehingga mampu bekerja profesional dan berdedikasi tinggi,” pungkasnya.