Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – Diduga adanya mobil ambulance milik pemerintahan Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, yang digadaikan oleh Kepala Desa Cihuni, Lukman Hakim, hingga ditariknya unit ambulance oleh pihak perbankan, akibat tak lunasi cicilan, beberapa hari hari kebelakang.
Terkait hal ini, Penasehat Forum RW desa Cihuni, Didin mengatakan, dengan persoalan digadaikannya kendaraan ambulance milik pemerintah desa Cihuni, kini Polsek Wanaraja mulai bekerja, tandasnya.
Lanjut Didin, Polsek Wanaraja melakukan pemanggilan terhadap perangkat desa, salah satunya Bendahara desa, terangnya
“Polsek Wanaraja kini cepat bekerja, kaitan adanya kendaraan ambulance yang digadaikan oleh kades. Hal tersebut dengan memanggil aparat desa, salah satunya bendahara desa,” ucap Didin sambil memperlihatkan beberapa surat panggilan untuk staf desa, dikediamannya, Kamis (11/12/2020) pada awak media
Sementara kapolsek Wanaraja, Kompol Oon saat dipinta tanggapan terkait adanya ambulance yang digadaikan Kades Cihuni menerangkan permasalahan yang terjadi di Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, kini dalam proses lidik untuk mengetahui permasalahannya, tandasnya dengan singkat melalui pesan singkat Whatssapnya, Kamis (11/12/20).