Minggu, Desember 15, 2024

Kejari Ogan Ilir Musnahkan Berbagai BB

Pewarta : adi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir musnahkan berbagai Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (02/12/20).

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor Kejari Ogan Ilir yang dihadiri langsung PJs Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi, BNNK Ogan Ilir, Pengadilan Negeri Kayu Agung, dan undangan lainnya.

Adapun barang yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu sebanyak 25 berkas seberat 128, 801 gram.

Kemudian ekstasi sebanyak 9 berkas dengan jumlah 213 butir, senjata tajam 24 buah dan senjata api satu buah.

Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dipotong, dibakar dan dikubur dalam tanah agar tidak bisa lagi dimanfaatka maupun disalahgunakan.

Kajari Ogan Ilir, Adi Tyogunawan,SH.,MH, didampingi Kasi BB, A.Yantomi, dari BB yang dimusnahkan tingkat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ogan Ilir masih mendominasi, selanjutnya disusul dengan tingkat kriminalitas.

Untuk itu, diminta kepada semua pihak untuk bersama membantu memerangi narkoba dan juga selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap kondusif. Apalagi mengingat Ogan Ilir merupakan kota santri yang sangat religius tentu harus dijaga nama baiknya.

Sementara itu, PJs Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal mengatakan jika memerangi dan memberantas narkoba adalah tanggungjawab bersama dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat.

Selain itu, selalu menjaga keimanan dan ketaqwaan diri agar dapat mengontrol diri dari tindakan yang menyimpang.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru