Pewarta : tim
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan akan didemo. Pasalnya kinerja Kejari Ogan Ilir ini terutama tampuk pimpinannya, Kajari dipertanyakan.
Karena semenjak menjabat sebagai Kajari Ogan Ilir terhitung sejak tahun 2018 yang lalu tidak ada kasus dugaan korupsi yang berhasil diangkat, melainkan hanya ada satu kasus yakni kasus desa Sunur Kecamatan Rambang Kuang.
Selain dari itu baik SKPD maupun OPD lainnya sama sekali tidak ada yang digarap. Padahal dari investigasi di lapangan banyak sekali dugaan penyimpangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir. Namun, nyatanya pihak Kejari Ogan Ilir seolah-olah menutup mata dan memilih bungkam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Serikat Mahasiswa Rakyat Bersatu Republik Indonesia Sumatera Selatan, Alex Kazjuda.
Menurutnya, banyak sekali dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh SKPD maupun OPD dinas terkait dalam hal pelaksanaan proyek yang direaliasasikan di Kabupaten Ogan Ilir.
Tetapi fakta dilapagan hal itu sepertinya telah terjadi pembiaran oleh pihak kejari Ogan Ilir. Yang membuat para SKPD maupun OPD menjadi terus berulah tanpa adanya efek jera.
Seperti contoh, lanjut Alex, proyek Pasar Indralaya, kemudian proyek taman dan proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Anehnya yang digarap dan diangkat kasusnya melainkan hanya sekelas kepala desa, sedangkan untuk setingkat kepala dinas tidak ada satu pun yang diangkat maupun dilakukan penyidikan. Sehingga hal itu, ujar Alex menambahkan, menimbulkan pertanyaan besar bagi semua kalangan termasuk para LSM.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya yang tergabung dalam Gabungan LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan akan melakukan aksi demo di Halaman Kantor Kejati Sumsel guna mempertanyakan kinerja Kajari Ogan Ilir.
Selain itu, meminta kepada Kejati Sumsel untuk mengevaluasi jabatan Kajari Ogan Ilir termasuk mengambil alih semua dugaan penyimpangan korupsi yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir sebagai salah satu cara menekan timbulnya angka korupsi semakin merajalela.