Senin, Januari 20, 2025

Bupati Sumedang Serahkan 5000 Sertifikat Tanah PTSL Di Gedung Negara

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang – Sebanyak 5000 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Sumedang, bertempat di Gedung Negara, Senin (9/11/2020).

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama unsur Forkopimda dan Kepala Kantor ATR BPN Sumedang kepada ke 10 orang penerima sertifikat PTSL.

Kepala ATR BPN Kabupaten Sumedang Agus Sumiarsa menyampaikan, bahwa program penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan program BPN Pusat dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2020.

Sejalan dengan target program strategis nasional, kata Agus, target kegiatan PTSL tahun 2020 di Kabupaten Sumedang berjumlah 25.000 bidang tanah. Jumlah tersebut, diantaranya direalisasikan melalui penyerahan 5.000 sertifikat untuk masyarakat di tiga kecamatan.

“Sesuai target nasional, sertifikat yang diberikan presiden hari ini adalah satu juta dan di Kabupaten Sumedang akan diserahkan 5000 sertifikat untuk 20 desa di tiga kecamatan yaitu Tanjungkerta, Tanjungmedar dan Jatinunggal,” ungkapnya.

Agus mengungkapkan, PTSL ini diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Sumedang. Lebih jauh, lanjut Agus, PTSL ini bisa memberikan target yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menentukan target PAD.

“Harapan kami, kegiatan PTSL ini  sengketa masalah tanah bisa berkurang Kemudian menjadikan target yang jelas bagi pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menentukan target PAD setiap tahunnya,” kata Agus.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi atas kinerja BPN yang telah berupaya keras menyelesaikan target target kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kaitan dengan penguatan kepemilikan hak tanah atas masyarakat.

Menurutnya, penyerahan sertifikasi tanah ini merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam memberikan perlindungan masyarakat. Kaitan hal itu, melalui program ini kedepannya masalah sengketa tanah akan berkurang dan menguatkan legalitas kepemilikan hak tanah atas masyarakat.

“Terima kasih atas kerja kerasnya. Alhamdulilah, dari target 25.000 PTSL di Kabupaten Sumedang hari ini dibagikan 5.000 sertifikat. Mudah-mudahan target 25.000 selesai sehingga kedepannya seluruh bidang tanah di Sumedang semuanya telah memiliki sertifikat,” katanya.

Ditambahkan Bupati, bahwa maksud pemerintah membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat selain untuk menguatkan kepemilikan hak atas tanah masyarakat juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kaitan hal itu, ia pun menghimbau kepada masyarakat yang akan mendapatkan sertifikat melalui program PTSL tersebut, agar dapat menjaga dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkannya untuk hal lain yang lebih produktif.

“Silahkan manfaatkan, karena maksud pemerintah tiada lain membagikan PTSL ini selain menguatkan kepemilikan hak atas tanah juga untuk meningkatkan kesejahterakan masyarakat. karena dari sertifikat ini setidaknya bisa dijadikan jaminan untuk modal usaha,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru