13 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tim Gabungan TNI – Polri

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Pangandaran – Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker kembali digelar di wilayah hukum Polsek Cigugur Polres Ciamis Polda Jabar.

Kali ini belasan orang pelanggar protokol kesehatan diberikan penindakan langsung oleh petugas gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait.

Kapolsek Cigugur, AKP Rokhani mengatakan, “Operasi Yustisi kali ini, sebanyak 13 orang pelanggar protokol kesehatan kami tindak dengan beragam penindakan. 5 orang kami berikan teguran lisan, dan 8 orang sanksi fisik berupa push up lantaran tidak membawa dan menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Operasi Yustisi dilaksanakan di sekitar Jln. Jurago Depan Pasar Cimindi, Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, (11/11/20).

Lanjut Kapolsek, Operasi Yustisi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selelu menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan diperketatnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro di wilayah hukum Polsek Cigugur.

“Dengan disiplin protokol kesehatan, tentunya itu salah satu cara kita bersama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Cegah Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan dan 3M imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, operasi yustisi kali ini pihaknya melibatkan puluhan personel gabungan. terdiri dari 4 personel Polres Ciamis Polda Jabar, dan 4 personel Koramil Cigugur.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90