Guru Bantu Di Kab.Garut Tuntut Honor 11 Bulan Yang Belum Diberikan

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Sejumlah Guru Bantu yang bertugas di Kabupaten Garut, Senin (9/11/2020) mendatangi kantor Bupati Garut dalam upaya menuntut dicairkannya honor guru yang selama 11 bulan tidak di terima karena anggaran yang bersumber dari provinsi Jawa Barat tahun ini tidak dianggarkan.

Kepada Bupati Garut H Rudy Gunawan, Perwakilan Guru Bantu Mumud Guru SD Karyamekar menyampaikan, untuk meminta perhatian Bupati Garut terkait honor guru bantu yang selama 11 bulan ini tidak diterima oleh para guru bantu.

“Ada 63 guru bantu yang biasanya menerima honor dari Pemerintah sebesar Rp 2.200.000 / perbulan yang pada tahun ini tidak menerima” kata Mumud.

Lanjut Mumud, beberapa upaya telah dilakukan melalui bantuan dari salah satu anggota dewan propinsi untuk diusulkan anggaran honor guru bantu dalam perubahan diadakan, namun hingga ketuk palu anggaran perubahan APBD perubahan propinsi Jawa Barat ternyata tidak ada.

“Untuk itu, kami meminta kepada bapak Bupati memberikan arahan dan petunjuk bagaimana agar bisa membantu apa yang menjadi kendala kami yang dirasakan saat ini” ucap Mumud.

Dalam dialognya, Bupati Garut meminta maaf kepada para guru bantu honorer atas kejadian ini, Pemkab Garut selama ini beranggapan bahwa anggaran program guru bantu dari provinsi Jawa Barat berjalan seperti biasanya.

“Saya merasa Kaget ketika anggaran untuk biaya honor guru bantu dari provinsi tidak ada dalam draf anggaran, upaya juga diusulkan kembali untuk dianggarkan di perubahan, itu pun tidak ada juga, padahal Pemkab Garut tahun ini mendapat bantuan anggaran hampir Rp 9 Milyar lebih untuk pengadaan pembangunan TPT ( Tanggul Penahan Tanah ), tapi kenapa buat guru bantu tidak ada” ujar Bupati Garut.

Untuk itu sambung Bupati Rudy, Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan akan melayangkan surat kejelasan atas posisi guru bantu yang ada saat ini.

“Kita akan melayangkan surat juga kesanggupan provinsi Jawa Barat tentang kelangsungan keberadaan guru bantu ini, apabila ada pernyataan ketidaksanggupan Pemprov Jabar terkait guru bantu ini, Pemkab Garut siap untuk mengakomodir sesuai ketentuan yang berlaku” Tegas Bupati Rudy Gunawan.

Menurut Bupati Rudy, keberadaan guru bantu sangat penting dalam membangun pendidikan di kabupaten Garut, tetapi untuk penyelesaian masalah ini harus melalui mekanisme yang jelas dan sesuai aturan yang ada.

“Maka saya instruksikan Kadisdik Garut untuk meminta kejelasan keberadaan guru bantu yang ada di kabupaten Garut melalui surat resmi dari Pemkab Garut” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Garut Totong menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Garut dengan menyampaikan usulan anggaran untuk guru bantu pada anggaran 2020, selanjutnya pada bulan Juni 2020, kami kembali mengajukan anggaran guru bantu untuk APBD tahun 2021.

“Kemudian tanggal 13 Juli 2020 kami kembali mengajukan anggaran guru bantu di perubahan APBD provinsi Jawa Barat yang usulannya ditandatangani langsung oleh Bupati Garut, berbagai upaya itu kami lakukan untuk memperjuangkan para guru bantu termasuk support dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Garut yang tahun ini anggarannya ditiadakan oleh provinsi Jawa Barat” terang Totong

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90