Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kab.Ciamis – Guna memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat khususnya penerima bantuan Provinsi, Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar menerjunkan anggota Bhabin kamtibmas Desa Sukajaya Brigadir Yadi Setiadi untuk melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan penyaluran batuan provinsi kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Sukajaya Pamarican. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di halaman Kantor Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (7/11/20).
Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, SH., menuturkan, kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan dalam rangka melihat secara langsung prosesnya sekaligus memastikan dapat berjalan lancar dan kondusif. Serta untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga yang mengantri.
“Semoga dengan hadirnya aparat keamanan TNI-Polri dalam hal ini Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar pelaksanaan penyaluran bantuan provinsi berjalan lancar dan kondusif. Serta bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada warga terdampak Covid-19,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, selain melakukan monitoring, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Ia meminta kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan serta tidak berkerumun.
“Semoga warga masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Dengan disiplin kita bersama-sama dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan langsung tunai ini diberikan kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sukajaya. Mereka masing-masing akan menerima uang tunai sebesar Rp.100 ribu dan satu paket sembako.